| Dakwaan |
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
KEJAKSAAN TINGGI DAERAH KHUSUS JAKARTA
KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSAT
Jalan Merpati Nomor 5 Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan
Sawah Besar, Jakarta Pusat - 10720
|
”Demi Keadilan Dan Kebenaran
Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”
|
P-29
|
SURAT DAKWAAN
No. Reg. Perkara: PDM - 13 /JKT.PST/3/2026
- IDENTITAS TERDAKWA:
|
Nama Lengkap
|
:
|
MANSURNI ABADI
|
|
Nomor Identitas (Pasport)
|
:
|
1871050410930003;
|
|
Tempat lahir
|
:
|
Bandar Lampung
|
|
Umur/tanggal lahir
|
:
|
32 Tahun / 4 Oktober 1993
|
|
Jenis Kelamin
|
:
|
Laki-laki
|
|
Kebangsaan
|
:
|
Indonesia
|
|
Tempat Tinggal
|
:
|
KTP (sesuai dengan Identitas Pasport XE727067) Jalan Hayam Wuruk No. 115 Kelurahan Tanjung Agung Raya Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
|
|
Agama
|
:
|
Islam
|
|
Pekerjaan
|
:
|
Mahasiswa
|
|
Pendidikan
|
:
|
S.1
|
- STATUS PENANGKAPAN DAN PENAHANAN:
- Penangkapan : 3 Desember 2025.
- Penahahan
- Penyidik : Rutan, sejak 4 Desember 2025 s/d 23 Desember 2025 ;
- Perpanjangan PU : Rutan, sejak 24 Desember 2025 s/d 1 Februari 2026 ;
- Perpanjangan PN : Rutan, sejak 2 Februari 2026 s/d 3 Maret 2026 ;
- Penuntut Umum : Rutan, sejak 03 Maret 2026 s/d 22 Maret 2026 ;
- Perpanjangan PN I : Rutan, sejak 23 Maret 2026 s/d 21 April 2026 ;
- Perpanjangan PN II : Rutan, sejak 22 April 2026 s/d 21 Mei 2026.
- DAKWAAN :
PERTAMA:
---------Bahwa Terdakwa MANSURNI ABADI pada sekira antara tanggal 25 Agustus 2025 sampai dengan 30 Agustus 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam tahun 2025, bertempat di depan BNI Penjompongan yang beralamat di Jl. Pejompongan Raya, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana “yang menyiarkan atau menyebarluaskan berita atau pemberitahuan padahal diketahuinya bahwa berita atau pemberitahuan tersebut bohong yang mengakibatkan kerusuhan dalam masyarakat”, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara-cara antara lain sebagai berikut:---------------------------------------
- Bahwa pada tahun 2025, Terdakwa dan para anggota PPI (Persatuan Pelajar Indonesia) Malaysia sepakat untuk membuat aksi mengkritik kebijakan pemerintah yang ada di Indonesia dengan melakukan aksi di beberapa negara dan membentuk PPID (Persatuan Pelajar Indonesia Dunia), dan aksi tersebut sudah dimulai di beberapa negara sebelum dimulai di Indonesia.
- Bahwa selanjutnya pada bulan Juli 2025, Terdakwa ditawari sdr. IBAS untuk bergabung di grup Whatsapp ”NIKA” yang merupakan beberapa perkumpulan mahasiswa, kemudian digabungkan di dalam grup oleh sdr. AGUNG MAULANA sebagai admin grup yang Terdakwa ketahui berasal dari RIAU, di dalam grup tersebut membahas terkait pengibaran Bendera One Piece sebagai bentuk kebebasan berekspresi, dan bentuk kritik sosial terhadap pemerintah terkait korupsi dan menilai merah putih terlalu suci untuk digunakan, serta membahas terkait aksi yang akan dilakukan di Jakarta.
- Bahwa kemudian pada tanggal 9 Agustus 2025, sdr. RAJA membuat grup Whatsapp yang bernama “REVOLUSI JOLLY ROGER”, dan Terdakwa yang pada saat itu berada di Apartemen Taman Tenaga, di Jalan Taman Tenaga No. 20, Distrik Kajang, Selangor, Malaysia belakang Terminal Hentian Kajang digabungkan di dalam grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” tersebut, selanjutnya Terdakwa dijadikan admin di dalam grup “REVOLUSI JOLLY ROGER” yang beranggotakan sekira 520 anggota/member, antara lain saksi KHARIQ ANHAR, saksi ABDUL GHOFAR DWI PRAWIRA, saksi REYHAN ARYAPUTRA PURNOMO, saksi GERRY GESTA ABDULLAH, sdr. RAJA dan sdri. LIZA. Adapun grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” tersebut dibuat dengan tujuan menyatukan beberapa grup Whatsapp untuk aksi demo yang akan diadakan pada tanggal 25 Agustus 2025 agar mudah melakukan koordinasi.
- Bahwa kemudian pada tanggal 9 Agustus 2025, Terdakwa bergabung di dalam grup Whatsapp dengan nama “KPR - Depok (Ksatria Pembela Rakyat)”, dan yang tergabung dalam grup tersebut, antara lain yaitu saksi KHARIQ ANHAR, saksi ABDUL GHOFAR DWI PRAWIRA, saksi REYHAN ARYAPUTRA PURNOMO, saksi GERRY GESTA ABDULLAH, sdri. LIZA, sdr. ICAN (Bekasi), dan sdr. IKI (ACEH). Awalnya grup tersebut hanya untuk melakukan koordinasi untuk aksi demo di wilayah Bekasi, namun sdri. LIZA mengirimkan Voice Chat di dalam grup “KPR - Depok (Ksatria Pembela Rakyat)” yang berisikan “bahwa aksi itu agak-agak REVOLUSI lah agar terlihat seperti Palestina dan HONGKONG”, kemudian dijawab oleh saksi ABDUL GHOFAR DWI PRAWIRA ”Gampanglah itu”, lalu ditanggapi oleh saksi GERRY GESTA ABDULLAH bahwa hal tersebut mudah dikarenakan adanya saksi REYHAN ARYAPUTRA PURNOMO yang sudah terbiasa membuat Bom Molotov, kemudian berubah menjadi wadah untuk koordinasi terkait dengan perakitan Bom Molotov yang disiapkan untuk aksi pada tanggal 25 Agustus 2025, hingga akhirnya saksi ABDUL GHOFAR DWI PRAWIRA menawarkan rumahnya untuk menjadi tempat singgah teman-teman yang dari daerah untuk ikut aksi di Jakarta dan di rumah saksi ABDUL GHOFAR DWI PRAWIRA telah disiapkan Bom Molotov dan ketapel.
- Bahwa kemudian pada tanggal 23 Agustus 2025 sekira Pukul 09.10 AM (UTC+7), Terdakwa mengirimkan pesan di dalam Grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” berupa flyer dan pesan yang berisikan narasi:
Seruan aksi Kalau Sudah muak Saatnya murka
Kekuasaan yang bajingan cenderung memelihara kebodohan agar rakyat tetap pasif dan mudah di arahkan.
Dalam situasi seperti ini, kekuasaan bisa di pertahankan bukan karena keberhasilan memimpin, tetapi karena keberhasilan mengendalikan persepsi publik Dan penggunaan represi
Berbagai masalah di tutupi dengan propaganda statistik Suara - Suara kritis dianggap pengkhiatan.
Derita Rakyat di respon dengan goyangan Gaji Pejabat meroket, gaji guru dianggap beban
Lapangan Kerja sulit, pajak semakin naik Hukum menjadi permainan Dan berbagai masalah bangsat lainnya yang harus kita rayakan tanpa gugatan.
“ orang paling tolol sedunia “ begitu lah kata Seorang bajingan di parlemen menanggapi Suara -Suara Rakyat Yang ingin membubarkan parlemen.
Mereka Yang katanya mewakilkan kita, sebenarnya hanya memberi penindasan.
untuk menjawab tantangan itu, Rakyat harus sadar dan terdidik secara politik,
Ayo ikut meramaikan aksi Bersama pasukan revolusi one piece, Injak balik Mereka pada 25 Agustus 2025 Dari 07.00 – selesai Tempat : depan sarang tikus Rakyat Pakaian: Hitam-hitam Perlengkapan : topi, payung, masker , Dan apapun itu yang membuatmu nyaman dan aman
Untuk yang ingin bergabung, bergabunglah di link grup nakama depok (KPR)
https://chat.Whatsapp.com/IS7CkN3uC899oNQrXBbfmh?mode=ems_copy_c
Sampai bertemu di Medan aksi
- Bahwa selanjutnya pada hari yang sama sekira Pukul 04.39 PM (UTC+7), Terdakwa kembali mengirimkan pesan di dalam grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” yang berisikan narasi:
Ayo bersolidaritas
Selamat siang kawan-kawan dan Rakyat yang hari ini memiliki keresahan dan kekhawatiran bersama soal negara ini. Tanggal 25 Agustus kawan-kawan dari gerakan ini akan turun mengikuti aksi demonstrasi untuk menggulingkan DPR yang akan diadakan di Jakarta bagi kawan-kawan yang berkenan dan ingin memberikan bantuan berupa donasi revolusi bisa mengirimkan nya melalui:
GERRY GESTA ABDULLAH
Bank Mandiri
1370024166593
Nb: Mohon konfirmasi melalu chat pribadi setelah mengirimkan ke +62 831-7016-3755
Terimakasih Semuanya????REFORMASI sudah basi saatnya REVOLUSI!
- Bahwa selanjutnya pada tanggal 25 Agustus 2025 sekira Pukul 04.07 (UTC+7), Terdakwa kembali mengirimkan pesan di dalam grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” yang berisikan narasi:
Salam semua
Hari ini kita merayakan kemuakan dengan mereka yang semena – mena
Yang Bergoyang - goyang dan menebar bahasa kosong empati , kekayaan mereka terus naik dengan hidup yang di tanggung negara , sementara itu ada rakyat yang mati cacingan atau harus menahan lapar dengan balsem
Di banyak kota , anak muda Panas - panasan mencari kerja sampai ada terdorong masuk dalam got
Apapun latar belakang kita , dimana pun kita berada
Kita di persatu kan dengan keresahan , dan kepedulian terhadap nasib sesama anak bangsa yang semakin di tindas ,
Ada anggapan kalau gerakan kita di tunggangi , ya memang di tunggangi tapi bukan sama kepentingan penguasa apalagi pihak keamanan cuma modal ngajakin ngopi dan halo adek
Kita di tunggangi oleh kemuakan , kepedulian , dan keresahan sebagai rakyat biasa yang menolak untuk patuh nrimo keadaan
Gerakan kita bersifat organik tanpa ada tokoh , tanpa ada kepala ,semua ambil bagian karena kalau ada ketuanya gak lama di ajak ngopi terus tepar di karaoke , seperti Husein di pati jadi jangan ada husein pati di antara kita
Yang turun di lapangan hari ini harus saling jaga , utamakan keselamatan
Yang gak bisa turun mari lakuan perlawanan online
Selama terus bersuara dan merawat keberanian, kita sudah jadi bagian perjuangan .
Dan setidaknya Tuhan tahu niat baik kita
Salam perjuangan Tuhan beserta kita
- Bahwa selanjutnya pada tanggal 28 Agustus 2025 sekira Pukul 21.22 (UTC+7), Terdakwa kembali mengirimkan pesan di dalam grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” yang berisikan narasi:
Kawan kawan malam ini seorang ojol di bunuh 1312
Mari kita kirim doa menurut keyakinan kita masing-masing
Nyala terus api perlawanan
Tuhan beserta kita
- Bahwa selanjutnya pada tanggal 28 Agustus 2025 sekira Pukul 21.29 (UTC+7), Terdakwa kembali mengirimkan pesan di dalam grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” yang berisikan narasi:
Aku kira kejadian mobil polisi lindas orang tak bersenjata hanya terjadi di Palestine
Ternyata di negeri sendiri juga terjadi Cosplay pasukan Zionis kah :v
Tegakkan hukum seadil adilnya terhadap para pelaku
Jangan lupakan kejadian ini
- Bahwa pada tanggal 29 Agustus 2025 terjadi kerusuhan di gedung DPR MPR RI, Jalan Gelora Bung Karno, RT.1/RW.3 Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat dan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Kota Jakarta Pusat dan pada saat itu dilakukan penangkapan terhadap saksi KHARIQ ANHAR di depan BNI Penjompongan yang beralamat di Jl. Pejompongan Raya, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kemudian pada saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti handphone milik saksi KHARIQ ANHAR, saksi DENNI EGA NANDA yang merupakan anggota kepolisian melihat grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” yang didalamnya berisi pesan yang dikirimkan oleh Terdakwa yang bermuatan pemberitahuan atau menyebarluaskan berita bohong yang mengakibatkan kerusuhan, adapun kerusuhan tersebut terjadi antara tanggal 25 Agustus 2025 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2025.
- Bahwa pernyataan Terdakwa di dalam grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” berisi muatan pemberitahuan atau menyebarluaskan berita bohong, antara lain ”Kawan kawan malam ini seorang ojol di bunuh 1312“ yang bertujuan untuk menimbulkan kerusuhan di masyarakat, yaitu dengan cara Terdakwa mengirimkan pesan ke dalam grup Whatsapp yang beranggotakan sekira 520 member/anggota.
- Bahwa perbuatan Terdakwa mengirimkan pesan di dalam grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” yang memiliki muatan berita bohong telah menimbulkan kerusuhan di masyarakat diawali pada tanggal 25 Agustus 2025 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2025, sehingga mengakibatkan fasilitas umum yang rusak, terdapat aparat pengamanan yang terluka, rusaknya kantor pemerintahan, serta menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat luas.
---------Perbuatan Terdakwa sebagaimana tersebut diatas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.-----------------------------------------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA
---------Bahwa Terdakwa MANSURNI ABADI pada sekira antara tanggal 25 Agustus 2025 sampai dengan 30 Agustus 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam tahun 2025, bertempat di depan BNI Penjompongan yang beralamat di Jl. Pejompongan Raya, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana “yang menyiarkan, mempertunjukkan, menempelkan tulisan atau gambar, atau memperdengarkan suatu rekaman termasuk, menyebarluaskan melalui sarana teknologi informasi yang berisi tindak pidana di muka umum yang: a. melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan; b. menyatakan kebencian atau permusuhan; atau c. menghasut untuk melakukan permusuhan, kekerasan, atau diskriminasi, d. terhadap agama, kepercayaan orang lain, golongan, atau kelompok atas dasar agama atau kepercayaan di Indonesia, dengan maksud agar isi tulisan, gambar atau rekaman tersebut diketahui atau lebih diketahui oleh umum”, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara-cara antara lain sebagai berikut:-------------------------------------------------------------------------
- Bahwa pada tahun 2025, Terdakwa dan para anggota PPI (Persatuan Pelajar Indonesia) Malaysia sepakat untuk membuat aksi mengkritik kebijakan pemerintah yang ada di Indonesia dengan melakukan aksi di beberapa negara dan membentuk PPID (Persatuan Pelajar Indonesia Dunia), dan aksi tersebut sudah dimulai di beberapa negara sebelum dimulai di Indonesia.
- Bahwa selanjutnya pada bulan Juli 2025, Terdakwa ditawari sdr. IBAS untuk bergabung di grup Whatsapp ”NIKA” yang merupakan beberapa perkumpulan mahasiswa, kemudian digabungkan di dalam grup oleh sdr. AGUNG MAULANA sebagai admin grup yang Terdakwa ketahui berasal dari RIAU, di dalam grup tersebut membahas terkait pengibaran Bendera One Piece sebagai bentuk kebebasan berekspresi, dan bentuk kritik sosial terhadap pemerintah terkait korupsi dan menilai merah putih terlalu suci untuk digunakan, serta membahas terkait aksi yang akan dilakukan di Jakarta.
- Bahwa kemudian pada tanggal 9 Agustus 2025, sdr. RAJA membuat grup Whatsapp yang bernama “REVOLUSI JOLLY ROGER”, dan Terdakwa yang pada saat itu berada di Apartemen Taman Tenaga, di Jalan Taman Tenaga No. 20, Distrik Kajang, Selangor, Malaysia belakang Terminal Hentian Kajang digabungkan di dalam grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” tersebut, selanjutnya Terdakwa dijadikan admin di dalam grup “REVOLUSI JOLLY ROGER” yang beranggotakan sekira 520 anggota/member, antara lain saksi KHARIQ ANHAR, saksi ABDUL GHOFAR DWI PRAWIRA, saksi REYHAN ARYAPUTRA PURNOMO, saksi GERRY GESTA ABDULLAH, sdr. RAJA dan sdri. LIZA. Adapun grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” tersebut dibuat dengan tujuan menyatukan beberapa grup Whatsapp untuk aksi demo yang akan diadakan pada tanggal 25 Agustus 2025 agar mudah melakukan koordinasi.
- Bahwa kemudian pada tanggal 9 Agustus 2025, Terdakwa bergabung di dalam grup Whatsapp dengan nama “KPR - Depok (Ksatria Pembela Rakyat)”, dan yang tergabung dalam grup tersebut, antara lain yaitu saksi KHARIQ ANHAR, saksi ABDUL GHOFAR DWI PRAWIRA, saksi REYHAN ARYAPUTRA PURNOMO, saksi GERRY GESTA ABDULLAH, sdri. LIZA, sdr. ICAN (Bekasi), dan sdr. IKI (ACEH). Awalnya grup tersebut hanya untuk melakukan koordinasi untuk aksi demo di wilayah Bekasi, namun sdri. LIZA mengirimkan Voice Chat di dalam grup “KPR - Depok (Ksatria Pembela Rakyat)” yang berisikan “bahwa aksi itu agak-agak REVOLUSI lah agar terlihat seperti Palestina dan HONGKONG”, kemudian dijawab oleh saksi ABDUL GHOFAR DWI PRAWIRA ”Gampanglah itu”, lalu ditanggapi oleh saksi GERRY GESTA ABDULLAH bahwa hal tersebut mudah dikarenakan adanya saksi REYHAN ARYAPUTRA PURNOMO yang sudah terbiasa membuat Bom Molotov, kemudian berubah menjadi wadah untuk koordinasi terkait dengan perakitan Bom Molotov yang disiapkan untuk aksi pada tanggal 25 Agustus 2025, hingga akhirnya saksi ABDUL GHOFAR DWI PRAWIRA menawarkan rumahnya untuk menjadi tempat singgah teman-teman yang dari daerah untuk ikut aksi di Jakarta dan di rumah saksi ABDUL GHOFAR DWI PRAWIRA telah disiapkan Bom Molotov dan ketapel.
- Bahwa kemudian pada tanggal 23 Agustus 2025 sekira Pukul 09.10 AM (UTC+7), Terdakwa mengirimkan pesan di dalam Grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” berupa flyer dan pesan yang berisikan narasi:
Seruan aksi Kalau Sudah muak Saatnya murka
Kekuasaan yang bajingan cenderung memelihara kebodohan agar rakyat tetap pasif dan mudah di arahkan.
Dalam situasi seperti ini, kekuasaan bisa di pertahankan bukan karena keberhasilan memimpin, tetapi karena keberhasilan mengendalikan persepsi publik Dan penggunaan represi
Berbagai masalah di tutupi dengan propaganda statistik Suara - Suara kritis dianggap pengkhiatan.
Derita Rakyat di respon dengan goyangan Gaji Pejabat meroket, gaji guru dianggap beban
Lapangan Kerja sulit, pajak semakin naik Hukum menjadi permainan Dan berbagai masalah bangsat lainnya yang harus kita rayakan tanpa gugatan.
“ orang paling tolol sedunia “ begitu lah kata Seorang bajingan di parlemen menanggapi Suara -Suara Rakyat Yang ingin membubarkan parlemen.
Mereka Yang katanya mewakilkan kita, sebenarnya hanya memberi penindasan.
untuk menjawab tantangan itu, Rakyat harus sadar dan terdidik secara politik,
Ayo ikut meramaikan aksi Bersama pasukan revolusi one piece, Injak balik Mereka pada 25 Agustus 2025 Dari 07.00 – selesai Tempat : depan sarang tikus Rakyat Pakaian: Hitam-hitam Perlengkapan : topi, payung, masker , Dan apapun itu yang membuatmu nyaman dan aman
Untuk yang ingin bergabung, bergabunglah di link grup nakama depok (KPR)
https://chat.Whatsapp.com/IS7CkN3uC899oNQrXBbfmh?mode=ems_copy_c
Sampai bertemu di Medan aksi
- Bahwa selanjutnya pada hari yang sama sekira Pukul 04.39 PM (UTC+7), Terdakwa kembali mengirimkan pesan di dalam grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” yang berisikan narasi:
Ayo bersolidaritas
Selamat siang kawan-kawan dan Rakyat yang hari ini memiliki keresahan dan kekhawatiran bersama soal negara ini. Tanggal 25 Agustus kawan-kawan dari gerakan ini akan turun mengikuti aksi demonstrasi untuk menggulingkan DPR yang akan diadakan di Jakarta bagi kawan-kawan yang berkenan dan ingin memberikan bantuan berupa donasi revolusi bisa mengirimkan nya melalui:
GERRY GESTA ABDULLAH
Bank Mandiri
1370024166593
Nb: Mohon konfirmasi melalu chat pribadi setelah mengirimkan ke +62 831-7016-3755
Terimakasih Semuanya????REFORMASI sudah basi saatnya REVOLUSI!
- Bahwa selanjutnya pada tanggal 25 Agustus 2025 sekira Pukul 04.07 (UTC+7), Terdakwa kembali mengirimkan pesan di dalam grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” yang berisikan narasi:
Salam semua
Hari ini kita merayakan kemuakan dengan mereka yang semena – mena
Yang Bergoyang - goyang dan menebar bahasa kosong empati , kekayaan mereka terus naik dengan hidup yang di tanggung negara , sementara itu ada rakyat yang mati cacingan atau harus menahan lapar dengan balsem
Di banyak kota , anak muda Panas - panasan mencari kerja sampai ada terdorong masuk dalam got
Apapun latar belakang kita , dimana pun kita berada
Kita di persatu kan dengan keresahan , dan kepedulian terhadap nasib sesama anak bangsa yang semakin di tindas ,
Ada anggapan kalau gerakan kita di tunggangi , ya memang di tunggangi tapi bukan sama kepentingan penguasa apalagi pihak keamanan cuma modal ngajakin ngopi dan halo adek
Kita di tunggangi oleh kemuakan , kepedulian , dan keresahan sebagai rakyat biasa yang menolak untuk patuh nrimo keadaan
Gerakan kita bersifat organik tanpa ada tokoh , tanpa ada kepala ,semua ambil bagian karena kalau ada ketuanya gak lama di ajak ngopi terus tepar di karaoke , seperti Husein di pati jadi jangan ada husein pati di antara kita
Yang turun di lapangan hari ini harus saling jaga , utamakan keselamatan
Yang gak bisa turun mari lakuan perlawanan online
Selama terus bersuara dan merawat keberanian, kita sudah jadi bagian perjuangan .
Dan setidaknya Tuhan tahu niat baik kita
Salam perjuangan Tuhan beserta kita
- Bahwa pada tanggal 29 Agustus 2025 terjadi kerusuhan di gedung DPR MPR RI, Jalan Gelora Bung Karno, RT.1/RW.3 Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat dan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Kota Jakarta Pusat dan pada saat itu dilakukan penangkapan terhadap saksi KHARIQ ANHAR di depan BNI Penjompongan yang beralamat di Jl. Pejompongan Raya, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kemudian pada saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti handphone milik saksi KHARIQ ANHAR, saksi DENNI EGA NANDA yang merupakan anggota kepolisian melihat grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” yang didalamnya berisi pesan yang dikirimkan oleh Terdakwa melalui sarana teknologi informasi bermuatan narasi yang menyebabkan kerusuhan yang terjadi antara tanggal 25 Agustus 2025 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2025.
- Bahwa pesan yang Terdakwa kirimkan pada grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” memuat narasi yang dibuat untuk mendorong tindakan permusuhan atau kebencian diantaranya gerakan perlawanan serta pemberontakan terhadap golongan, yaitu DPR. Adapun grup Whatsapp ”REVOLUSI JOLLY ROGER” beranggotakan sekira 520 anggota/member yang mayoritas tidak saling mengenal, sehingga pesan yang Terdakwa kirimkan pada grup tersebut berdampak diketahui oleh umum dan tereskalasi dikarenakan dikirimkan pada masa kerusuhan.
---------Perbuatan Terdakwa sebagaimana tersebut diatas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 301 Ayat (1) jo. Pasal 300 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.--------------------------------------------------------------------
ATAU
KETIGA:
---------Bahwa Terdakwa MANSURNI ABADI pada sekira antara tanggal 25 Agustus 2025 sampai dengan 30 Agustus 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam tahun 2025, bertempat di depan BNI Penjompongan yang beralamat di Jl. Pejompongan Raya, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana ”yang dimuka umum dengan lisan atau tulisan: menghasut orang untuk melakukan tindak pidana atau menghasut orang untuk melawan penguasa umum dengan kekerasan”, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara-cara antara lain sebagai berikut:--------------------------------------------------------------------------
- Bahwa pada tahun 2025, Terdakwa dan para anggota PPI (Persatuan Pelajar Indonesia) Malaysia sepakat untuk membuat aksi mengkritik kebijakan pemerintah yang ada di Indonesia dengan melakukan aksi di beberapa negara dan membentuk PPID (Persatuan Pelajar Indonesia Dunia), dan aksi tersebut sudah dimulai di beberapa negara sebelum dimulai di Indonesia.
- Bahwa selanjutnya pada bulan Juli 2025, Terdakwa ditawari sdr. IBAS untuk bergabung di grup Whatsapp ”NIKA” yang merupakan beberapa perkumpulan mahasiswa, kemudian digabungkan di dalam grup oleh sdr. AGUNG MAULANA sebagai admin grup yang Terdakwa ketahui berasal dari RIAU, di dalam grup tersebut membahas terkait pengibaran Bendera One Piece sebagai bentuk kebebasan berekspresi, dan bentuk kritik sosial terhadap pemerintah terkait korupsi dan menilai merah putih terlalu suci untuk digunakan, serta membahas terkait aksi yang akan dilakukan di Jakarta.
- Bahwa kemudian pada tanggal 9 Agustus 2025, sdr. RAJA membuat grup Whatsapp yang bernama “REVOLUSI JOLLY ROGER”, dan Terdakwa yang pada saat itu berada di Apartemen Taman Tenaga, di Jalan Taman Tenaga No. 20, Distrik Kajang, Selangor, Malaysia belakang Terminal Hentian Kajang digabungkan di dalam grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” tersebut, selanjutnya Terdakwa dijadikan admin di dalam grup “REVOLUSI JOLLY ROGER” yang beranggotakan sekira 520 anggota/member, antara lain saksi KHARIQ ANHAR, saksi ABDUL GHOFAR DWI PRAWIRA, saksi REYHAN ARYAPUTRA PURNOMO, saksi GERRY GESTA ABDULLAH, sdr. RAJA dan sdri. LIZA. Adapun grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” tersebut dibuat dengan tujuan menyatukan beberapa grup Whatsapp untuk aksi demo yang akan diadakan pada tanggal 25 Agustus 2025 agar mudah melakukan koordinasi.
- Bahwa kemudian pada tanggal 9 Agustus 2025, Terdakwa bergabung di dalam grup Whatsapp dengan nama “KPR - Depok (Ksatria Pembela Rakyat)”, dan yang tergabung dalam grup tersebut, antara lain yaitu saksi KHARIQ ANHAR, saksi ABDUL GHOFAR DWI PRAWIRA, saksi REYHAN ARYAPUTRA PURNOMO, saksi GERRY GESTA ABDULLAH, sdri. LIZA, sdr. ICAN (Bekasi), dan sdr. IKI (ACEH). Awalnya grup tersebut hanya untuk melakukan koordinasi untuk aksi demo di wilayah Bekasi, namun sdri. LIZA mengirimkan Voice Chat di dalam grup “KPR - Depok (Ksatria Pembela Rakyat)” yang berisikan “bahwa aksi itu agak-agak REVOLUSI lah agar terlihat seperti Palestina dan HONGKONG”, kemudian dijawab oleh saksi ABDUL GHOFAR DWI PRAWIRA ”Gampanglah itu”, lalu ditanggapi oleh saksi GERRY GESTA ABDULLAH bahwa hal tersebut mudah dikarenakan adanya saksi REYHAN ARYAPUTRA PURNOMO yang sudah terbiasa membuat Bom Molotov, kemudian berubah menjadi wadah untuk koordinasi terkait dengan perakitan Bom Molotov yang disiapkan untuk aksi pada tanggal 25 Agustus 2025, hingga akhirnya saksi ABDUL GHOFAR DWI PRAWIRA menawarkan rumahnya untuk menjadi tempat singgah teman-teman yang dari daerah untuk ikut aksi di Jakarta dan di rumah saksi ABDUL GHOFAR DWI PRAWIRA telah disiapkan Bom Molotov dan ketapel.
- Bahwa kemudian pada tanggal 23 Agustus 2025 sekira Pukul 09.10 AM (UTC+7), Terdakwa mengirimkan pesan di dalam Grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” berupa flyer dan pesan yang berisikan narasi:
Seruan aksi Kalau Sudah muak Saatnya murka
Kekuasaan yang bajingan cenderung memelihara kebodohan agar rakyat tetap pasif dan mudah di arahkan.
Dalam situasi seperti ini, kekuasaan bisa di pertahankan bukan karena keberhasilan memimpin, tetapi karena keberhasilan mengendalikan persepsi publik Dan penggunaan represi
Berbagai masalah di tutupi dengan propaganda statistik Suara - Suara kritis dianggap pengkhiatan.
Derita Rakyat di respon dengan goyangan Gaji Pejabat meroket, gaji guru dianggap beban
Lapangan Kerja sulit, pajak semakin naik Hukum menjadi permainan Dan berbagai masalah bangsat lainnya yang harus kita rayakan tanpa gugatan.
“ orang paling tolol sedunia “ begitu lah kata Seorang bajingan di parlemen menanggapi Suara -Suara Rakyat Yang ingin membubarkan parlemen.
Mereka Yang katanya mewakilkan kita, sebenarnya hanya memberi penindasan.
untuk menjawab tantangan itu, Rakyat harus sadar dan terdidik secara politik,
Ayo ikut meramaikan aksi Bersama pasukan revolusi one piece, Injak balik Mereka pada 25 Agustus 2025 Dari 07.00 – selesai Tempat : depan sarang tikus Rakyat Pakaian: Hitam-hitam Perlengkapan : topi, payung, masker , Dan apapun itu yang membuatmu nyaman dan aman
Untuk yang ingin bergabung, bergabunglah di link grup nakama depok (KPR)
https://chat.Whatsapp.com/IS7CkN3uC899oNQrXBbfmh?mode=ems_copy_c
Sampai bertemu di Medan aksi
- Bahwa selanjutnya pada hari yang sama sekira Pukul 04.39 PM (UTC+7), Terdakwa kembali mengirimkan pesan di dalam grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” yang berisikan narasi:
Ayo bersolidaritas
Selamat siang kawan-kawan dan Rakyat yang hari ini memiliki keresahan dan kekhawatiran bersama soal negara ini. Tanggal 25 Agustus kawan-kawan dari gerakan ini akan turun mengikuti aksi demonstrasi untuk menggulingkan DPR yang akan diadakan di Jakarta bagi kawan-kawan yang berkenan dan ingin memberikan bantuan berupa donasi revolusi bisa mengirimkan nya melalui:
GERRY GESTA ABDULLAH
Bank Mandiri
1370024166593
Nb: Mohon konfirmasi melalu chat pribadi setelah mengirimkan ke +62 831-7016-3755
Terimakasih Semuanya????REFORMASI sudah basi saatnya REVOLUSI!
- Bahwa selanjutnya pada tanggal 25 Agustus 2025 sekira Pukul 04.07 (UTC+7), Terdakwa kembali mengirimkan pesan di dalam grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” yang berisikan narasi:
Salam semua
Hari ini kita merayakan kemuakan dengan mereka yang semena – mena
Yang Bergoyang - goyang dan menebar bahasa kosong empati , kekayaan mereka terus naik dengan hidup yang di tanggung negara , sementara itu ada rakyat yang mati cacingan atau harus menahan lapar dengan balsem
Di banyak kota , anak muda Panas - panasan mencari kerja sampai ada terdorong masuk dalam got
Apapun latar belakang kita , dimana pun kita berada
Kita di persatu kan dengan keresahan , dan kepedulian terhadap nasib sesama anak bangsa yang semakin di tindas ,
Ada anggapan kalau gerakan kita di tunggangi , ya memang di tunggangi tapi bukan sama kepentingan penguasa apalagi pihak keamanan cuma modal ngajakin ngopi dan halo adek
Kita di tunggangi oleh kemuakan , kepedulian , dan keresahan sebagai rakyat biasa yang menolak untuk patuh nrimo keadaan
Gerakan kita bersifat organik tanpa ada tokoh , tanpa ada kepala ,semua ambil bagian karena kalau ada ketuanya gak lama di ajak ngopi terus tepar di karaoke , seperti Husein di pati jadi jangan ada husein pati di antara kita
Yang turun di lapangan hari ini harus saling jaga , utamakan keselamatan
Yang gak bisa turun mari lakuan perlawanan online
Selama terus bersuara dan merawat keberanian, kita sudah jadi bagian perjuangan .
Dan setidaknya Tuhan tahu niat baik kita
Salam perjuangan Tuhan beserta kita
- Bahwa pada tanggal 29 Agustus 2025 terjadi kerusuhan di gedung DPR MPR RI, Jalan Gelora Bung Karno, RT.1/RW.3 Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat dan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Kota Jakarta Pusat dan pada saat itu dilakukan penangkapan terhadap saksi KHARIQ ANHAR di depan BNI Penjompongan yang beralamat di Jl. Pejompongan Raya, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kemudian pada saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti handphone milik saksi KHARIQ ANHAR, saksi DENNI EGA NANDA yang merupakan anggota kepolisian melihat grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” yang didalamnya berisi pesan yang dikirimkan oleh Terdakwa yang bermuatan penghasutan sehingga terjadi perbuatan melawan penguasa umum dengan kekerasan, yaitu terjadinya kerusuhan yang terjadi antara tanggal 25 Agustus 2025 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2025 sehingga mengakibatkan fasilitas umum yang rusak, terdapat aparat pengamanan yang terluka, rusaknya kantor pemerintahan, serta menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat luas.
---------Perbuatan Terdakwa sebagaimana tersebut diatas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 246 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.-----------------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU
KEEMPAT
---------Bahwa Terdakwa MANSURNI ABADI pada sekira antara tanggal 25 Agustus 2025 sampai dengan 30 Agustus 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam tahun 2025, bertempat di depan BNI Penjompongan yang beralamat di Jl. Pejompongan Raya, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana ”dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik”, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara-cara antara lain sebagai berikut:--------------------------------
- Bahwa pada tahun 2025, Terdakwa dan para anggota PPI (Persatuan Pelajar Indonesia) Malaysia sepakat untuk membuat aksi mengkritik kebijakan pemerintah yang ada di Indonesia dengan melakukan aksi di beberapa negara dan membentuk PPID (Persatuan Pelajar Indonesia Dunia), dan aksi tersebut sudah dimulai di beberapa negara sebelum dimulai di Indonesia.
- Bahwa selanjutnya pada bulan Juli 2025, Terdakwa ditawari sdr. IBAS untuk bergabung di grup Whatsapp ”NIKA” yang merupakan beberapa perkumpulan mahasiswa, kemudian digabungkan di dalam grup oleh sdr. AGUNG MAULANA sebagai admin grup yang Terdakwa ketahui berasal dari RIAU, di dalam grup tersebut membahas terkait pengibaran Bendera One Piece sebagai bentuk kebebasan berekspresi, dan bentuk kritik sosial terhadap pemerintah terkait korupsi dan menilai merah putih terlalu suci untuk digunakan, serta membahas terkait aksi yang akan dilakukan di Jakarta.
- Bahwa kemudian pada tanggal 9 Agustus 2025, sdr. RAJA membuat sisten informasi elektronik berupa grup Whatsapp yang bernama “REVOLUSI JOLLY ROGER”, dan Terdakwa yang pada saat itu berada di Apartemen Taman Tenaga, di Jalan Taman Tenaga No. 20, Distrik Kajang, Selangor, Malaysia belakang Terminal Hentian Kajang digabungkan di dalam grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” tersebut, selanjutnya Terdakwa dijadikan admin di dalam grup “REVOLUSI JOLLY ROGER” yang beranggotakan sekira 520 anggota/member, antara lain saksi KHARIQ ANHAR, saksi ABDUL GHOFAR DWI PRAWIRA, saksi REYHAN ARYAPUTRA PURNOMO, saksi GERRY GESTA ABDULLAH, sdr. RAJA dan sdri. LIZA. Adapun grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” tersebut dibuat dengan tujuan menyatukan beberapa grup Whatsapp untuk aksi demo yang akan diadakan pada tanggal 25 Agustus 2025 agar mudah melakukan koordinasi.
- Bahwa kemudian pada tanggal 9 Agustus 2025, Terdakwa bergabung di dalam sistem informasi elektronik berupa grup Whatsapp dengan nama “KPR - Depok (Ksatria Pembela Rakyat)”, dan yang tergabung dalam grup tersebut, antara lain yaitu saksi KHARIQ ANHAR, saksi ABDUL GHOFAR DWI PRAWIRA, saksi REYHAN ARYAPUTRA PURNOMO, saksi GERRY GESTA ABDULLAH, sdri. LIZA, sdr. ICAN (Bekasi), dan sdr. IKI (ACEH). Awalnya grup tersebut hanya untuk melakukan koordinasi untuk aksi demo di wilayah Bekasi, namun sdri. LIZA mengirimkan dokumen elektronik berupa Voice Chat di dalam grup “KPR - Depok (Ksatria Pembela Rakyat)” yang berisikan “bahwa aksi itu agak-agak REVOLUSI lah agar terlihat seperti Palestina dan HONGKONG”, kemudian dijawab oleh saksi ABDUL GHOFAR DWI PRAWIRA ”Gampanglah itu”, lalu ditanggapi oleh saksi GERRY GESTA ABDULLAH bahwa hal tersebut mudah dikarenakan adanya saksi REYHAN ARYAPUTRA PURNOMO yang sudah terbiasa membuat Bom Molotov, kemudian berubah menjadi wadah untuk koordinasi terkait dengan perakitan Bom Molotov yang disiapkan untuk aksi pada tanggal 25 Agustus 2025, hingga akhirnya saksi ABDUL GHOFAR DWI PRAWIRA menawarkan rumahnya untuk menjadi tempat singgah teman-teman yang dari daerah untuk ikut aksi di Jakarta dan di rumah saksi ABDUL GHOFAR DWI PRAWIRA telah disiapkan Bom Molotov dan ketapel.
- Bahwa kemudian pada tanggal 23 Agustus 2025 sekira Pukul 09.10 AM (UTC+7), Terdakwa mengirimkan informasi elektronik berupa pesan di dalam sistem elektronik Grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” berupa flyer dan pesan yang berisikan narasi:
Seruan aksi Kalau Sudah muak Saatnya murka
Kekuasaan yang bajingan cenderung memelihara kebodohan agar rakyat tetap pasif dan mudah di arahkan.
Dalam situasi seperti ini, kekuasaan bisa di pertahankan bukan karena keberhasilan memimpin, tetapi karena keberhasilan mengendalikan persepsi publik Dan penggunaan represi
Berbagai masalah di tutupi dengan propaganda statistik Suara - Suara kritis dianggap pengkhiatan.
Derita Rakyat di respon dengan goyangan Gaji Pejabat meroket, gaji guru dianggap beban
Lapangan Kerja sulit, pajak semakin naik Hukum menjadi permainan Dan berbagai masalah bangsat lainnya yang harus kita rayakan tanpa gugatan.
“ orang paling tolol sedunia “ begitu lah kata Seorang bajingan di parlemen menanggapi Suara -Suara Rakyat Yang ingin membubarkan parlemen.
Mereka Yang katanya mewakilkan kita, sebenarnya hanya memberi penindasan.
untuk menjawab tantangan itu, Rakyat harus sadar dan terdidik secara politik,
Ayo ikut meramaikan aksi Bersama pasukan revolusi one piece, Injak balik Mereka pada 25 Agustus 2025 Dari 07.00 – selesai Tempat : depan sarang tikus Rakyat Pakaian: Hitam-hitam Perlengkapan : topi, payung, masker , Dan apapun itu yang membuatmu nyaman dan aman
Untuk yang ingin bergabung, bergabunglah di link grup nakama depok (KPR)
https://chat.Whatsapp.com/IS7CkN3uC899oNQrXBbfmh?mode=ems_copy_c
Sampai bertemu di Medan aksi
- Bahwa selanjutnya pada hari yang sama sekira Pukul 04.39 PM (UTC+7), Terdakwa kembali mengirimkan informasi elektronik berupa pesan di dalam grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” yang berisikan narasi:
Ayo bersolidaritas
Selamat siang kawan-kawan dan Rakyat yang hari ini memiliki keresahan dan kekhawatiran bersama soal negara ini. Tanggal 25 Agustus kawan-kawan dari gerakan ini akan turun mengikuti aksi demonstrasi untuk menggulingkan DPR yang akan diadakan di Jakarta bagi kawan-kawan yang berkenan dan ingin memberikan bantuan berupa donasi revolusi bisa mengirimkan nya melalui:
GERRY GESTA ABDULLAH
Bank Mandiri
1370024166593
Nb: Mohon konfirmasi melalu chat pribadi setelah mengirimkan ke +62 831-7016-3755
Terimakasih Semuanya????REFORMASI sudah basi saatnya REVOLUSI!
- Bahwa selanjutnya pada tanggal 25 Agustus 2025 sekira Pukul 04.07 (UTC+7), Terdakwa kembali mengirimkan informasi elektronik berupa pesan di dalam sistem elektronik grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” yang berisikan narasi:
Salam semua
Hari ini kita merayakan kemuakan dengan mereka yang semena – mena
Yang Bergoyang - goyang dan menebar bahasa kosong empati , kekayaan mereka terus naik dengan hidup yang di tanggung negara , sementara itu ada rakyat yang mati cacingan atau harus menahan lapar dengan balsem
Di banyak kota , anak muda Panas - panasan mencari kerja sampai ada terdorong masuk dalam got
Apapun latar belakang kita , dimana pun kita berada
Kita di persatu kan dengan keresahan , dan kepedulian terhadap nasib sesama anak bangsa yang semakin di tindas ,
Ada anggapan kalau gerakan kita di tunggangi , ya memang di tunggangi tapi bukan sama kepentingan penguasa apalagi pihak keamanan cuma modal ngajakin ngopi dan halo adek
Kita di tunggangi oleh kemuakan , kepedulian , dan keresahan sebagai rakyat biasa yang menolak untuk patuh nrimo keadaan
Gerakan kita bersifat organik tanpa ada tokoh , tanpa ada kepala ,semua ambil bagian karena kalau ada ketuanya gak lama di ajak ngopi terus tepar di karaoke , seperti Husein di pati jadi jangan ada husein pati di antara kita
Yang turun di lapangan hari ini harus saling jaga , utamakan keselamatan
Yang gak bisa turun mari lakuan perlawanan online
Selama terus bersuara dan merawat keberanian, kita sudah jadi bagian perjuangan .
Dan setidaknya Tuhan tahu niat baik kita
Salam perjuangan Tuhan beserta kita
- Bahwa selanjutnya pada tanggal 28 Agustus 2025 sekira Pukul 21.22 (UTC+7), Terdakwa kembali mengirimkan informasi elektronik berupa pesan di dalam sistem elektronik grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” yang berisikan narasi:
Kawan kawan malam ini seorang ojol di bunuh 1312
Mari kita kirim doa menurut keyakinan kita masing-masing
Nyala terus api perlawanan
Tuhan beserta kita
- Bahwa selanjutnya pada tanggal 28 Agustus 2025 sekira Pukul 21.29 (UTC+7), Terdakwa kembali mengirimkan informasi elektronik berupa pesan di dalam sistem elektronik grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” yang berisikan narasi:
Aku kira kejadian mobil polisi lindas orang tak bersenjata hanya terjadi di Palestine
Ternyata di negeri sendiri juga terjadi Cosplay pasukan Zionis kah :v
Tegakkan hukum seadil adilnya terhadap para pelaku
Jangan lupakan kejadian ini
- Bahwa pada tanggal 29 Agustus 2025 terjadi kerusuhan di gedung DPR MPR RI, Jalan Gelora Bung Karno, RT.1/RW.3 Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat dan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Kota Jakarta Pusat dan pada saat itu dilakukan penangkapan terhadap saksi KHARIQ ANHAR di depan BNI Penjompongan yang beralamat di Jl. Pejompongan Raya, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kemudian pada saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti elektronik berupa 1 (satu) unit handphone milik saksi KHARIQ ANHAR, saksi DENNI EGA NANDA yang merupakan anggota kepolisian melihat sistem elektronik berupa grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” yang didalamnya berisi informasi elektronik berupa pesan yang dikirimkan oleh Terdakwa yang bermuatan manipulasi pemberitaan yang mengakibatkan kerusuhan, adapun kerusuhan tersebut terjadi antara tanggal 25 Agustus 2025 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2025.
- Bahwa pernyataan Terdakwa di dalam sistem elektronik grup Whatsapp “REVOLUSI JOLLY ROGER” berisi informasi elektronik yang bermuatan manipulasi, antara lain ”Kawan kawan malam ini seorang ojol di bunuh 1312“ yang bertujuan untuk menimbulkan kerusuhan di masyarakat, yaitu dengan cara Terdakwa mengirimkan informasi elektronik berupa pesan ke sistem elektronik grup Whatsapp sehingga dianggap sebuah data ataupun informasi yang otentik.
---------Perbuatan Terdakwa sebagaimana tersebut diatas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 35 jo. Pasal 51 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan transaksi Elektronik jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.---------------------------------------------------------------------------
Jakarta, 7 April 2026
Jaksa Penuntut Umum
TRI YANTI MERLYN CHRISTIN P, S.H., M.H.
JAKSA PRATAMA
DARU IQBAL MURSID, S.H., M.H.
JAKSA PRATAMA
|